• Selamat Menunaikan Ibadah Puasa & Perubahan Jam Layanan Selama Bulan Ramadhan   • Pemberitahuan Pengenaan Biaya Administrasi Bank Ekonomi   • CBN Luncurkan CBN iControl, Layanan Internet Sehat dan Aman
  NEWS | TECH |JOB |TRAVEL |SHOPPING |ENTERTAINMENT |HEALTH |MAN |WOMAN| MAP |  
 
Hot Topic | Showbiz News | Hang Out | E-Cards | Review | Horoscopes | Clubbing
 
   
Showbiz News  
 




ANTV Hentikan Siaran Infotainment Mulai 2 Agustus
Showbiz News Fri, 30 Jul 2010 08:50:00 WIB

Siaran infotainment di televisi masih menjadi pro dan kontra. Di tengah pro-kontra ini, ANTV menghapus siaran infotainment miliknya, Espresso.

Penghentian siaran Espresso ini disampaikan Dirut ANTV Dudi Hendrakusuma dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/7/2010) malam. RDPU ini dipimpin oleh Hayono Isman dan dihadiri 14 anggota Komisi I DPR.

RDPU yang dimulai sekitar pukul 19.30 dan selesai pukul 23.30 WIB itu, dihadiri oleh Ketua KPI Dadang Rahmat dan 2 komisioner, pengurus Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI), Ketua PRRSNI Sidki Wahab, dan direksi 10 stasiun tv swasta yang didampingi pemimpin redaksi masing-masing.

Agenda RDPU sebenarnya adalah  membahas konten siaran dan izin frekuensi. Namun, dalam RDPU itu, diwarnai kental kritikan keras atas konten siaran televisi, terutama infotainment.

Salah satu yang menarik disimak adalah pernyataan Dudi yang berani menghapuskan tayangan infotainment. Dia berjanji menghentikan tayangan Espresso mulai Senin, 2 Agustus 2010.

"Alasannya bahwa ANTV memang sedang melakukan evaluasi menyeluruh atas strategi programming-nya dalam rangka paruh kedua tahun 2010 dan program infotainment Espresso termasuk yang tidak sesuai lagi dengan konsep programming yang akan dilakukan," kata Dudi.

RDPU ini memang didominasi oleh pembicaraan mengenai infotainment. Antara lain muncul usulan dari sejumlah anggota DPR mengenai penjadwalan penayangan infotainment di atas pukul 22.00 sampai 04.00 WIB. Hampir semua anggota Komisi I yang hadir mendukung wacana ini.

Namun, ada juga usulan lain yang mengemuka bahwa infotainment dilarang ditayangkan di tv free to air seperti status 10 TV swasta, dan hanya ditayangkan di TV berlangganan. Usulan ini dimunculkan oleh anggota Komisi I Jeffrey Geofanie dan Lily Wahid.

Sementara Ketua Harian ATVSI Zulfiani Lubis mengatakan, di akhir RDPU, Komisi I menyimpulkan bahwa banyak masalah pelanggaran etika dalam program infotainment. Namun Komisi I memberikan kesempatan kepada KPI dan stakeholders membahas bagaimana posisi program ini.

"Komisi I akan kembali mengadakan RDPU dengan peserta yang sama seusai reses untuk memutuskan rekomendasi soal infotainment," kata Zulfiani, yang juga Pimred ANTV itu.

(asy/irw)

Sumber: detikcom




Other articles

Polisi Tak Mau Pastikan Sisa 28 Video Ariel
Thu, 29 Jul 2010 16:26:00 WIB
Meski Mengaku, Cut Tari Diperlakukan Polisi Sama Seperti Luna Maya
Thu, 29 Jul 2010 15:59:00 WIB
Beyonce Masuk Daftar Forbes “Lagi”
Thu, 29 Jul 2010 15:00:00 WIB

 

 
21cineplex.com horizon Gatra hanyawanita.com
 
Agenda
 
September 2010
SMTWTFS
1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930
 
 
40


miliar jumlah lagu yang diunduh secara ilegal dalam satu tahun


(majalah area)


 
 

 
Horoscopes
 

Segala hal ingin Anda atur sedemikian rupa hingga benar-benar teratur.


read more...